pengertian ulumul qur an secara etimologi dan terminologi
Olehkarena itu, untuk dapat mengetahui isi kandungan Al-Qur'an diperlukanlah sebuah ilmu yang mempelajari bagaimana, tata cara menafsiri Al-Qur'an. Yaitu Ulumul Qur'an atau Ulum at tafsir. Pembahasan mengenai ulumul Qur'an ini insya Allah akan dibahas secara rinci pada bab-bab selanjutnya.
PengertianUlumul Qur'an Dari pembahasan yang telah disebutkan di atas dapat disimpulkan bahwa kata Ulumul Qur'an secara etimologi berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari dua kata, yaitu "ulum" dan "Al-Qur'an". Sedangkan secara terminologi dapat disimpulkan bahwa ulumul qur'an adalah ilmu yang membahas hal-hal yang
Setelahmembahas kata "ulum" dan "Al-Qur'an" yang terdapat dalam kalimat "Ulumul Qur'an", perlu kita ketahui bahwa tersusunnya kalimat tersebut mengisyaratkan bahwa adanya bermacam-macam ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan Al-Qur'an atau pembahasan-pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur'an, baik dari aspek keberadaannya sebagai Al-Qur'an maupun aspek pemahaman
A Pengertian Tafsir Secara etimologi tafsir bisa berarti Penjelasan, Pengungkapan, dan Menjabarkan kata yang samar. Adapun secara terminologi tafsir adalah penjelasan terhadap Kalamullah atau menjelaskan lafadz-lafadz al-Qur'an dan pemahamannya.
PengertianMunasabah al-Quran Secara Etimologi (Bahasa) Dalam segi bahasa atau etimologi, kata munasabah menurut al-Suyuthi dalam kitab al-Itqannya, disebutkan bahwa makna munasabah adalah المشاكلة dibaca al-musyakalah yang berarti keserupaan dan المقاربة dibaca al-muqarabah yang berarti kedekatan. Secara lebih gamblang lagi
Neue Bekanntschaft Meldet Sich Nicht Mehr. Ilustrasi hukum rajam dalam Al-quran. Foto Gatot Adri/ShutterstockHukum rajam merupakan hukuman yang diakui dalam ketentuan hukum pidana Islam dan telah diterima oleh hampir semua fuqaha. Hukum rajam dianggap sebagai hukuman fisik terberat yang dapat dikenakan pada umat buku Membumikan Hukum Pidana Islam oleh Topo Santoso, meski dilaksanakan sesuai hukum Islam, hukum rajam tidak dikenal dalam hukum pidana nasional. Pelaksanaan hukum rajam tetap harus mempertimbangan hukum pidana nasional yang berlaku di masing-masing apa pelaksanaan hukum rajam dan siapa saja yang dapat dikenai sanksi tersebut? Untuk mengetahuinya, simak penjelasan selengkapnya dalam artikel berikut Hukum RajamIlustrasi hukum rajam dalam Al-quran. Foto dotshock/ShutterstockSecara etimologi, rajam dimaknai dengan melempar dengan batu. Dalam terminologi hukum Islam, hukum rajam didefinisikan sebagai hukuman bagi pelanggar yang dilakukan dengan cara dilempari batu atau sejenisnya hingga meninggal dalam jurnal Hukuman Rajam bagi Pelaku Zina Muhshan dalam Hukum Pidana Islam tulisan Rokhmadi, hukum rajam sejatinya bukan berasal dari syariat Islam, melainkan didasarkan pada nash dalam Kitab Taurat. Hukuman tersebut kemudian disyariatkan dalam Islam bagi pelaku rajam dinilai lebih kejam daripada hukuman mati lainnya karena pelanggar akan disiksa secara perlahan sebelum akhirnya meninggal dunia. Awalnya, tubuh si pelaku akan ditanam di dalam tanah, kemudian ia akan dilempari dengan batu atau sejenisnya secara bertubi-tubi sampai Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai HAM menganggap hukum rajam sebagai bentuk penyiksaan yang tidak berperikemanusiaan. Itu sebabnya hukuman ini tidak diberlakukan di Rajam untuk Siapa?Seorang pelanggar peraturan daerah qanun syariat Islam menjalani hukuman cambuk di halaman Masjid Agung Al-Munawarah Kecamatan Kota Jantho, Aceh Besar, Aceh, Jumat 18/2/2022 Foto Syifa Yulinnas/ANTARA FOTODalam Islam, hukum rajam diberlakukan untuk pelaku zina muhshan, yaitu zina yang pelakunya berstatus istri, duda, atau janda. Dengan kata lain, zina tersebut dilakukan oleh orang yang masih dalam status pernikahan atau pernah menikah secara buku Fiqh Jinayah oleh Nurul Irfan dan Masyrofah, hukum rajam bagi pelaku zina muhshan tidak disebutkan secara eksplisit dalam Alquran. Hukuman yang disebutkan secara gamblang adalah cambuk 100 kali yang tertuang dalam surat An Nur ayat 2.“Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk menjalankan agama hukum Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian; dan hendaklah pelaksanaan hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman.”Namun, eksistensi hukum rajam ditetapkan melalui ucapan dan perbuatan Rasulullah SAW. Dalam sebuah riwayat, dijelaskan bahwa Rasulullah melakukan hukum rajam terhadap Maiz bin Malik dan Al-Ghamidiyah. Sanksi ini juga diakui oleh ijma’ sahabat dan tabi'in serta pernah dilakukan pada zaman Khulafaur Ubadah bin al-Shamit ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Ambillah dari diriku, ambillah dari diriku, sesungguhnya Allah telah memberi jalan keluar hukuman untuk mereka pezina. Jejaka dan perawan yang berzina hukumannya didera seratus kali dan pengasingan selama satu tahun, sedangkan duda dan janda yang berzina hukumannya didera seratus kali dan dirajam.” HR. MuslimPernyataan dalam hadits di atas juga bersumber pada Kitab al-Quran Mushaf Usmany“Di dalam riwayat Abi Mu’syar, kita benar-benar telah membaca ayat itu dengan lafadz Jika orang laki-laki dan orang perempuan dewasa/telah kawin melakukan perzinaan, maka rajamlah keduanya, karena mereka durhaka kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa dan Maha Bijaksana.”Apakah hukum rajam itu kejam?Apakah hukum rajam masih ada?Apakah hukum rajam melanggar HAM?
Add caption Dalam sejarahnya, Ilmu-ilmu al-Quran atau ulumul Quran merupakan salah satu cabang ilmu yang sangat penting yang banyak dipelajari dan dikembangkan oleh para ulama. Banyak sekali karya-karya yang membahas tentang ulumul Quran karena ilmu ini dianggap sebagai ilmu yang paling agung karena membahas tentang al-Quran, yaitu kitab suci kalam Allah yang diturunkan sebagai petunjuk bagi umat manusia. Berikut ini adalah uraian lengkap tentang pengertian Ulumul Quran dan beragam penjelasan mengenainya. Pengertian Ulumul Quran Kata ulumul quran terdiri dari dua suku kata, yaitu ulum dan al-Quran. Untuk memahami secara mendalam mengenai istilah ulumul Quran maka kita akan membahas tentang kata ulum dan al-Quran. Adapun kata "Ulum" merupakan kata yang berasal dari bahasa arab yang berupa bentuk jamak plural dari kata عِلْمُ ilm. Adapun kata عِلْمُ sendiri merupakan bentuk masdar dari kata عَلِمَ- يَعْلَمُ. Dalam aspek etimologi, arti kata عِلْمُ adalah semakna dengan kata المعرفة و الفهم yang berarti pemahaman dan pengetahuan. Meskipun demikian, ada juga pendapat yang lain yang menyebutkan bahwa ilmu juga diartikan dengan kata الجزم yang berarti yang pasti. Maksud dari pendapat itu adalah ilmu berarti suatu kepastian yang penjelasannya dapat diterima akal. Beberapa pendapat mendefinisikan bahwa kata ilmu adalah merupakan lawan kata dari جهل jahl yang berati ketidaktahuan, atau kebodohan. Jadi masyarakat pra Islam disebut dengan masyarakat jahiliyah karena mereka masyarakat yang jauh dari ilmu agama. Pendapat lain menyatakan bahwa kata ilmu juga biasa disepadankan dengan kata bahasa arab yang memiliki makna yang berdekata, misalnya معرفة ma’rifah pengetahuan, فقه fiqh pemahaman, حكمة hikmah kebijaksanaan, شعور dan syu’ur perasaan. Dari beberapa kata di atas, kata معرفة ma’rifah adalah padanan kata yang paling sering digunakan. Adapun secara terminologi, definisi ilmu banyak didefinisikan secara beragam sebagaimana aspek atau pendekatan yang digunakan oleh masing-masing tokoh. Berikut ini adalah beberapa definisi ilmu 1. M. Quraishy shihab mendefenisikan ilmu sebagai اِدْرَاكُ الشَّيْءِ بِحَقِيْقَتِهِ Mengetahui yang sebenarnya atau hakikatnya 2. Menurut para hukama’, pengertian ilmu adalah صورة الشيء الحاصلة فى العقل او تعلق النفس با الشيء على جهة انكشافه Suatu hal yang dengannya memberikan gambaran terhadap sesuatu yang dihasilkan akal atau ketergantungan diri dengan sesuatu berdasarkan ungkapan yang jelas. 3. Para Ahli Kalam memberi pengertian ilmu sebagaiصفة يتجلى بها الامر لمن قامت به Suatu sifat dimana orang yang bertumpu padanya suatu perkara menjadi jelas Jika kita simpulkan dari beberapa penjelasan di atas, maka akan kita dapati bahwa ilmu merupakan sebuah penjelasan yang bisa memberikan gambaran atau penjelasan terhadap sebuah masalah. Selanjutnya kita perlu membahas tentang pengertian al-Quran untuk mendapatkan definisi ulumul Quran secara komprehensif. Adapun pengertian dari Kata "Al-Qur'an", penjelasan dan rinciannya adalah sebagaimana berikut ini. Kata Al-Qur’an secara etimologi, para ulama menjelaskannya dengan makna yang beragam dan bermacam-macam. a Pendapat Pertama Kelompok pertama yang salah satunya dipelopori oleh al-Lihyani mengatakan bahwa kata al-Qur’an berasal dari kata qara’a yang berarti membaca. Pengertian ini merujuk kepada firman Allah SWT. Pada surat al-Qiyamah 75 ayat 17-18إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْآنَهُ فَإِذَا قَرَأْنَاهُ فَاتَّبِعْ قُرْآنَهُ Sesungguhnya atas tanggungan kamilah mengumpulkannya di dadamu dan membuatmu pandai membacanya. Apabila Kami telah selesai membacakannya Maka ikutilah bacaannya itu. Bisa dibilang, kelompok mayoritas ulama mendukung pendapat ini, dimana arti atau definisi dari al-Quran adalah bacaan. b Pendapat Kedua Imam al-Zujaj menyebutkan bahwa kata al-Qur’an merupakan termasuk dari golongan kata sifat yang berasal dari kata القرأ al-qar’ yang berarti menghimpun. Adapun kata sifat ini selanjutnya dijadikan nama bagi firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Nama al-Quran dengan kata dari qar yang berarti menghimpun ini menunjukkan bahwa kitab al-Qur’an menghimpun surat, ayat, kisah, perintah, larangan dan intisari kitab-kitab suci sebelumnya. c Pendapat Ketiga Bereda dengan dua pendapat sebelumnya, Imam al-Asy’ari mengatakan bahwa al-Qur’an sebenarnya diambil dari kata kerja qarana’ yang berarti membarengi atau menyertai. Hal ini karena al-Qur’an menyertakan surat, ayat, dan huruf-huruf. d Pendapat Keempat Ahli bahasa Arab kenamaan, yaitu al-Farra’ menjelaskan bahwa kata al-Qur’an diambil dari kata dasar qara’in’ yang berarti penguat. Hal dini dikarena al-Qur’an itu tersusun dari ayat-ayat yang saling menguatkan, dan terdapat kemiripan antara satu ayat dengan ayat-ayat lainnya. Sepertinya pendapat al-Farra' ini cenderung pada firman Allah bahwa al-Quran adalah kitab yang muhkam, yaitu artinya kitab yang seluruhnya berisi hal yang tegas dan kuat. Dari beragam makna definisi al-Quran secara etimologi diatas, dapat kita simpulkan bahwa Al-Qur’an memiliki beberapa kriteria yang dapat kita padukan sebagaimana berikut Bahwa al-Quran adalah sebuah bacaan, kitab yang menghimpun berbagai hal, kitab yang mengandung beragam kebaikan, dan juga kitab yang menguatkan kebenaran. Sedangkan Al-Qur’an secara terminologi berdasarkan pendapat ulama sebagaimana berikut a Menurut Manna’ Khalil Al-Qattan كَلَامُ اللهِ الْمُنَزّلُ عَلَى مُحَمّدٍ المُتَعَبّدُ بِتِلَاوَتِهِ “Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Dan membacanya dinilai ibadah”. Kalimat membacanya memperoleh pahala’ pada pengertian di atas telah memberikan pada sebahagian orang bahwa hanya Al-Qur’an yang berpahal membacanya. Namun menurut pemakalah sendiri persepsi demikian adalah keliru, sebab kata-kata lain juga banyak yang bernilai pahala membacanya, seperti Haditst, zikir dan lain-lain. Menurut hemat pemakalah kata-kata tersebut di dalam defenisi Al-Qur’an adalah bermaksud untuk menunjukkan keistimewaan Al-Qur’an al-karim dibanding bacaan-bacaan yang lain. b Menurut Abu Syahbahهُوَ كِتَابُ اللهِ عَزّ وَجَلّ المُنَزّلُ عَلىَ خَاتَمِ أَنْبِيَائِهِ مُحَمّدٍ بِلَفْظِهِ وَمَعْنَاهُ، الْمَنْقُوْلُ بِالتّوَاتُرِ الْمُفِيْدُ لِلْقَطْعِ وَالْيَقِيْنِ الْمَكْتُوْبُ فِى الْمَصَاحِفِ مِنْ اَوّلِ سُوْرَةِ الفَاتِحَةِ اِلىَ آخِرِ سُوْرَةِ النّاسِ. “Kitab Allah yang diturunkan-baik lafadzh maupun maknanya- kepada Nabi terakhir, Muhammad Saw., yang diriwayatkan secara mutawatir, yakni dengan penuh kepastian dan keyakinan akan kesesuaiannya dengan apa yang diturunkan kepada Muhammad, yang ditulis pada mushaf mulai dari awal surat al-fatihah sampai akhir surat an-nash. Berdasarkan engertian al-Quran secara terminologi sebagaimana di atas, bisa disimplukan bahwa al-Quran adalah sebuah nama khusus yang digunakan untuk menyebut pada kumpulan wahyu atau kalam Allah Swt. yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. Adapun membacanya akan mendatangkan pahala dan kalamullah ini diwariskan secara turun-temurun secara mutawatir dengan kepastian kebenarannya. Juga membacanya pun dinilai sebagai ibadah. Adapun format al-Quran ini dimulai dengan surah al-Fatihah dan diakhiri dengan surah al-Nas. Pengertian Ulumul Qur'an Setelah kita membahas pengertian ilmu dan al-Quran baik secara bahasa maupun secara istilah, kita bisa menyebutkan bahwa ungkapan Ulum Al-Qur’an secara sederhana berarti ilmu yang berhubungan dengan al-Quran sebagai kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. Dan Ulumul Quran ini pun telah menjadi nama bagi suatu disiplin ilmu dalam kajian islam. Secara lebih detail, kata Ulum yang disandarkan kepada kata Al-Qur’an tersebut telah memberikan pengertian bahwa Ulum Al-Qur’an adalah kumpulan beberapa cabang ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari segi keberadaannya sebagai Al-Qur’an maupun dari segi pemahamannya terhadap petunjuk yang terkandung di dalamnya. Tak hanya itu, pengertian ulumul Quran juga bisa lebih luas dengan segala ilmu yang berkaitan dengan al-Quran. Adapun pengertian Ulum Al-Qur’an secara terminologi, para ulama memiliki beragam pendapat sebagaimana berikut a Menurut Abdul Adhim al-Zarqaniمَبأَحِثُ تَتَعَلّقُ بِالْقُرْأنِ الْكَرِيْمِ مِنْ نَاحِيَةِ نُزُوْلِهِ وَتَرْتِيِبِهِ وَجَمْعِهِ وَكِتَابَتِهِ وَقِرَاءَتِهِ وَتَفْسِيْرِهِ وَاِعْجَازِهِ وَنَاسِخِهِ وَمَنْسُوْخِهِ وَدَفْعِ الشُّبَهِ وَنَحْوِ ذَالِكَ . “Beberapa pemahaman yang berhubungan dengan Al-Qur’an al-karim, dari segi turunnya, urutan penulisan, kodifikasi, cara membaca, kemukjizatan, nashikh, mansukh, dan penolakan hal-hal yang bisa menimbulkan keraguan terhadapnya, serta hal-hal lain”. b Menurut Abu Syahbahعِلْمٌ ذُوْ مَبَا حِثَ تتعلّقُ باِالقُرْآنِ الْكَرِيْمِ مِنْ حَيْثُ نُزُوْلِهِ وَتَرْتِيْبِهِ وَكِتَابَتِهِ وَجَمْعِهِ وَقِرَاءَ تِهِ وَتِفْسِيْرِهِ وَاِعْجَازِهِ وَنَاسِخِهِ وَمَنْسُوْخِهِ وَمُتَشَابِهِهِ إِلىَ غَيْرِ ذَالِكَ مِنْ المَبَاحِثِ الّتِى تُذْكَرُ فِي هَذَا الْعِلْمِ. “Beberapa pemahaman yang berhubungan dengan Al-Qur’an al-karim, dari segi turunnya, urutan penulisan, kodifikasi, cara membaca, kemukjizatan, nashikh, mansukh, dan penolakan hal-hal yang bisa menimbulkan keraguan terhadapnya, serta hal-hal lain”. Dari beragam definisi di atas, kita bisa mendapatkan sebuah kesimpulan, bahwa Ulum Al-Qur’an adalah kumpulan cabang ilmu yang membahas tentang beragam permasalahan dalam al-Quran, baik dalam makna, cara pembacaannya, sejarah yang berkaitan dengannya dan beragam aspek yang terkandung dalam al-Quran.
Al-Quran merupakan kalamullah kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantara malaikat Jibril. Al-Quran juga merupakan mu’jizat Muhammad SAW dan sebagau sumber ilmu bagi ummatnya serta dasar-dasar hukum yang mengatur segala hal dalam kehidupan. وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَىٰ لِلْمُسْلِمِينَArtinya Kami turunkan kepadamu Al-Kitab untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” An-Nahl 89.Mempelajari isi Al-Qur’an akan menambah perbendaharaan baru, memperluas pandangan dan pengetahuan, meningkatkan perspektif baru dan selalu menemui hal-hal yang selalu baru. Lebih jauh lagi, kita akan lebih yakin akan keunikan isinya yang menunjukkan Maha Besarnya Allah sebagai diturunkan dalam bahasa Arab. Oleh karena itu, ada anggapan bahwa setiap orang yang mengerti bahasa Arab dapat mengerti isi Al-Qur’an. Lebih dari itu, ada orang yang merasa telah dapat memahami dan menafsirkan Al-Qur’an dengan bantuan terjemahnya, sekalipun tidak mengerti bahasa orang Arab sendiri banyak yang tidak mengerti kandungan Al-Qur’an. Maka dari itu, untuk dapat mengetahui isi kandungan Al-Qur’an diperlukanlah ilmu yang mempelajari bagaimana tata cara menafsiri Al-Qur’an yaitu Ulumul Qur’an dan juga terdapat faedah-faedahnya. Dengan adanya pembahasan ini, kita sebagai generasi islam supaya lebih mengenal Al-Qur’ Definisi Ulumul Qur’an?Kata ulum meruapakan jamak dari kata ilmu. Ilmu berarti al-fahmu wal idraak faham dan menguasai. Kemudian arti kata ini berubah menjadi permasalahan yang beraneka ragam yang disusun secara ilmiah’.Jadi, yang dimaksud dengan uluumul qur’an ialah ilmu yang membahas masalah-masalah yang berhubungan dengan Al-Quran dari segi asbaabu nuzuul sebab-sebab turunnya al-qur’an, pengumpulan dan penertiban Qur’an, pengetahuan tentang surah-surah Mekah dan Madinah, an-nasikh wal mansukh, al-muhkam wal mutasyaabih dan lain sebagainya yang berhubungan dengan Qur’ ilmu ini juga dinamakan ushuulu tafsir dasar-dasar tafsir karena membahas beberapa masalah yang harus diketahui oleh Mufassir sebagai sandaran dalam menafsirkan Objek Pembahasan Ulumul Qur’an?Objek Pembahasan ulumul Qur’an dibagi menjadi tiga bagian besarPertama, sejarah dan perkembangan ulumul Qur’an, meliputi sejarah rintisan ulumul quran di masa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, sahabat, tabi’in, dan perkembangan selanjutnya lengkap dengan nama-nama ulama dan karangannya di bidang ulumul quran di setiap zaman dan pengetahuan tentang Al-Quran, meliputi Makna Quran, Karakteristik Al-Quran, Nama-nama al-Quran, Wahyu, Turunnya Al-Quran, Ayat Makkah dan Madinah, Asbabun Nuzul, dan metodologi penafsiran Al-Quran, meliputi Pengertian Tafsir dan Takwil, Syarat-syarat Mufassir dan Adab-adabnya, Sejarah dan Perkembangan ilmu tafsir, Kaidah-kaidah dalam penafsiran Al-Quran, Muhkam dan Mutasyabih, Aam dan Khoos, Nasikh wa Mansukh, dan Sejarah dan Perkembangan Ulumul Qur’an?Sejarah perkembangan ulumul quran terbagi menjadi beberapa fase, dimana tiap-tiap fase menjadi dasar bagi perkembangan menuju fase selanjutnya, hingga ulumul quran menjadi sebuah ilmu khusus yang dipelajari dan dibahas secara khusus pula. Berikut beberapa fase / tahapan perkembangan ulumul quran.Ulumul Qur’an pada Masa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallamEmbrio awal ulumul quran pada fase ini adalah berupa penafsiran ayat Al-Quran langsung dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam kepada para sahabat, atau berupa riwayat mengenai pertanyaan para sahabat tentang makna suatu ayat Qur’an, menghafalkan dan mempelajari riwayat saat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menafsirkan ayat Qur’an kepada sahabat,Dari Uqbah bin Amir Al Juhani berkata,سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ يَقُولُ { وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ } أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ“Saya mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam berada di atas mimbar berkata Dan persiapkan untuk mereka apa yang kalian mampu berupa kekuatan. Ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah memanah, ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah memanah, ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah memanah!’” HR. Abu Daud No. 2153Diantara riwayat yang menyebutkan antusiasme sahabat dalam menghafal dan mempelajari Al-Quran adalah riwayat berikut,عَنْ أَبِى عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا مَنْ كَانَ يُقْرِئُنَا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُمْ كَانُوا يَقْتَرِئُونَ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَشَرَ آيَاتٍ فَلاَ يَأْخُذُونَ فِى الْعَشْرِ الأُخْرَى حَتَّى يَعْلَمُوا مَا فِى هَذِهِ مِنَ الْعِلْمِ وَالْعَمَلِ. قَالُوا فَعَلِمْنَا الْعِلْمَ dari Abi Abdul Rahman as-Sulamiy seorang tabi’in, ia berkata, “Telah menceritakan kepada kami orang yang dulu membacakan kepada kami yaitu sahabat-sahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam bahwa mereka dulu mendapatkan bacaan Al-Qur’an dari Rasululullah shallallahu alaihi wa sallam sepuluh ayat, mereka tidak mengambil sepuluh ayat yang lainnya sehingga mereka mengerti apa yang ada di dalamnya yaitu ilmu dan amal. Mereka berkata, Maka kami mengerti ilmu dan amal.’” Hadits Riwayat Ahmad nomor 24197, dan Ibnu Abi Syaibah nomor 29929Riwayat di atas paling tidak mengandung informasi tentang sejarah Al-Qur’an dan metode pembelajaran Al-Qur’ yang berkaitan dengan ulumul qur’an adalah kebijakan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang melarang para sahabat–pada masa tertentu–untuk menulis selain qur’an, sebagai upaya menjaga kemurnian Abu Sa’id al- Khudri, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam berkata,لَا تَكْتُبُوا عَنِّي وَمَنْ كَتَبَ عَنِّي غَيْرَ الْقُرْآنِ فَلْيَمْحُهُ وَحَدِّثُوا عَنِّي وَلَا حَرَجَ وَمَنْ كَذَبَ عَلَيَّ قَالَ هَمَّامٌ أَحْسِبُهُ قَالَ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ“Janganlah kalian tulis riwayat/yang kamu terima dariku, barangsiapa yang telah menulis riwayat dariku selain al qur’an hendaklah Ia menghapusnya, dan beritakanlah apa yang kamu terima dariku ini kepada orang lain dan tidak ada halangan tidak dosa bagi kamu. Barang siapa berdusta atas nama ku dengan sengaja, maka dia akan menempati menyiapkan tempatnya di neraka.” Muslim No. 5326Ulumul Qur’an pada Masa KhalifahPada masa khalifah, perkembangan ulumul quran ditandai dengan munculnya kebijakan-kebijakan para khalifah sebagaimana berikut,Khalifah Abu Bakar menetapkan kebijakan pengumpulan/penulisan Al-Quran untuk pertama kalinya yang diprakarsai oleh Umar bin Khattab dan ditangani prosesnya oleh Zaid bin Utsman menetapkan kebijakan menyatukan kaum muslimin pada satu mushaf, dan hal itupun terlaksana. Mushaf itu disebut mushaf Imam. Salinan-salinan mushaf ini juga dikirimkan ke beberapa provinsi. Penulisan mushaf tersebut dinamakan ar-Rosmul Utsmani yaitu dinisbahkan kepada Utsman, dan ini dianggap sebagai permulaan dari ilmu Rasmil Qur’ Ali menetapkan kebijakan berupa perintah kepada Abu aswad Ad-Du’ali untuk meletakkan kaidah-kaidah nahwu, cara pengucapan yang tepat dan baku dan memberikan ketentuan harakat pada qur’an. Ini juga disebut sebagai permulaan Ilmu I’rabil Qur’an.Ulumul Qur’an Pada Masa Sahabat dan Tabi’inPara sahabat senantiasa melanjutkan usaha mereka dalam menyampaikan makna-makna al-qur’an dan penafsiran ayat-ayat yang berbeda diantara mereka, sesuai dengan kemampuan mereka yang berbeda-beda dalam memahami dan karena adanya perbedaan lama tidaknya mereka hidup bersama Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, hal demikian diteruskan oleh murid-murid mereka, yaitu para tabi’ para Mufasir yang termasyhur dari para sahabat adalahEmpat orang Khalifah Ibnu Masud,Ibnu Abbas,Ubay bin Kaab,Zaid bin sabit,Abu Musa al-Asy’ari, danAbdullah bin riwayat tafsir Qur’an yang diambil dari Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Mas’ud dan Ubay bin Ka’ab, dan apa yang diriwayatkan dari mereka tidak berarti merupakan tafsir Quran yang sudah sempurna, tetapi hanya terbatas pada makna beberapa ayat dengan penafsiran yang masih samar dan penjelasan yang masih kalangan para tabi’in, diantara mereka ada satu kelompok terkenal yang mengambil ilmu ini dari para sahabat disamping mereka sendiri bersungguh-sungguh atau melakukan ijtihad dalam menafsirkan ayat. Yang terkenal di antara mereka adalah,Murid-murid Ibnu Abbas di Makkah yang terkenal ialah Sa’id bin Jubair, Mujahid, IKrimah bekas sahaya maula Ibnu Abbas, Tawus bin Kisan al Yamani dan Atha’ bin Abu Ubay bin Kaab, di Madinah Zaid bin Aslam, Abul Aliyah, dan Muhammad bin Ka’b al Abdullah bin Mas’ud di Iraq yang terkenal Alqamah bin Qais, Masruq al Aswad bin Yazid, Amir as Sya’bi, Hasan Al Bashri dan Qatadah bin Di’amah as yang diriwayatkan oleh mereka meliputi ilmu tafsir, ilmu Gharibil Qur’an, ilmu Asbabun Nuzul, ilmu Makki Wal madani dan ilmu Nasikh dan Mansukh, tetapi semua ini tetap didasarkan pada riwayat dengan cara Tadwin PembukuanPerkembangan selanjutnya dalam ulumul quran adalah masa pembukuan ulumul Quran yang juga melewati beberapa fase, sebagai berikutPembukuan Tafsir Al-Quran menurut riwayat dari Hadits, Sahabat dan Tabi’inPada abad kedua hijriah tiba masa tadwin yang dimulai dengan pembukuan hadits beserta segala babnya yang bermacam-macam, dan itu juga menyangkut hal yang berhubungan dengan tafsir. Maka sebagian ulama membukukan tafsir Qur’an yang diriwayatkan dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, dari para sahabat, atau dari para tabi’in. Diantara mereka yang terkenal adalah Yazid bin Harun as Sulami wafat 117 H, Syu’bah bin Hajjaj wafat 160 H, Waqi’ bin Jarrah wafat 197 H, Sufyan bin uyainah wafat 198 H, dan Aburrazaq bin Hammam wafat 112 H. Mereka adalah para ahli hadis. Sedang tafsir yang mereka susun merupakan salah satu bagiannya. Namun tafsir mereka yang tertulis tidak ada yang sampai ke tangan Tafsir berdasarkan susunan AyatKemudian langkah mereka itu diikuti oleh para ulama’ yang menyusun tafsir Qur’an yang lebih sempurna berdasarkan susunan ayat. Dan yang terkenal diantara mereka adalah Ibn Jarir at Tabari wafat 310 H.Demikianlah, tafsir pada mulanya dinukil dipindahkan melalui penerimaan dari muluit ke mulut dari riwayat, kemudian dibukukan sebagai salah satu bagian hadits, selanjutnya ditulis secara bebas dan mandiri. Maka berlangsunglah proses kelahiran at Tafsir bil Ma’sur berdasarkan riwayat, lalu diikuti oleh at Tafsir bir Ra’yi berdasarkan penalaran. Munculnya Pembahasan Cabang-cabang Ulumul Quran selain TafsirDisamping ilmu tafsir, lahir pula karangan yang berdiri sendiri mengenai pokok-pokok pembahasan tertentu yang berhubungan dengan qur’an yang sangat diperlukan oleh seorang mufasir, diantaranyaUlama abad ke-3 HijriAli bin al Madini wafat 234 H guru Al-Bukhari, menyusun karangannya mengenai asbabun Ubaid al Qasim bin Salam wafat 224 H menulis tentang Nasikh Mansukh dan Qira’ Qutaibah wafat 276 H menyusun tentang problematika Quran musykilatul quran.Ulama Abad Ke-4 HijriMuhammad bin Khalaf bin Marzaban wafat 309 H menyusun al- Hawi fi Ulumil Qur’ muhammad bin Qasim al Anbari wafat 751 H juga menulis tentang ilmu-ilmu qur’ Bakar As Sijistani wafat 330 H menyusun Gharibul Qur’ bin Ali bin al-Adfawi wafat 388 H menyusun al Istigna’ fi Ulumil Qur’ Abad Ke-5 dan setelahnyaAbu Bakar al Baqilani wafat 403 H menyusun I’jazul Qur’anAli bin Ibrahim bin Sa’id al Hufi wafat 430 H menulis mengenai I’rabul Qur’ Mawardi wafat 450 H menegenai tamsil-tamsil dalam Qur’an Amtsalul Qur’an.Al Izz bin Abdussalam wafat 660 H tentang majaz dalam Qur’an.Alamuddin Askhawi wafat 643 H menulis mengenai ilmu Qira’at cara membaca Qur’an dan Aqsamul Qur’ secara khusus Ulumul Quran dengan mengumpulkan masa sebelumnya, ilmu-ilmu al-quran dengan berbagai pembahasannya di tulis secara khusus dan terserak, masing-masing dengan judul kitab tersendiri. Kemudian, mulailah masa pengumpulan dan penulisan ilmu-ilmu tersebut dalam pembahasan khusus yang lengkap, yang dikenal kemudian dengan Ulumul Qur’an. Di antara ulama-ulama yang menyusun secara khusus ulumul quran adalah sebagai berikut Ali bin Ibrahim Said 330 H yang dikenal dengan al Hufi dianggap sebagai orang pertama yang membukukan Ulumul Qur’an, ilmu-ilmu Qur’ Jauzi wafat 597 H mengikutinya dengan menulis sebuah kitab berjudul Fununul Afnan fi Aja’ibi ulumil Qur’ az-Zarkasyi wafat 794 H menulis sebuah kitab lengkap dengan judul Al-Burhan fii ulumilQur’an .Jalaluddin Al-Balqini wafat 824 H memberikan beberapa tambahan atas Al-Burhan di dalam kitabnya Mawaaqi’ul uluum min mawaaqi` As-Suyuti wafat 911 H juga kemudian menyusun sebuah kitab yang terkenal Al-Itqaan fii uluumil qur` kitab Al-Burhan Zarkasyi dan Al-Itqon As-Suyuti hingga hari ini masih dikenal sebagai referensi induk / terlengkap dalam masalah ulumul Qur’an. Tidak ada peneliti tentang ulumul quran, kecuali pasti akan banyak menyandarkan tulisannya pada kedua kitab tersebut.Ulumul Qur’an pada Masa Modern/KontemporerSebagaimana pada periode sebelumnya, perkembangan ulumul quran pada masa kontemporer ini juga berlanjut seputar penulisan sebuah metode atau cabang ilmu Al-Quran secara khusus dan terpisah, sebagaimana ada pula yang kembali membagi, menyusun atau menyatukan cabang-cabang ulumul qur’an dalam kitab tersendiri dengan penulisan yang lebih sederhana dan sistematis dibading kitab-kitab klasik yang terbit membahas khusus tentang cabang-cabang ilmu Quran atau pembahasan khusus tentang metode penafsiran Al-Quran di antaranya Kitab I’jaazul Qur’an yang ditulis oleh Musthafa Shadiq Ar-Rafi`i,Kitab At-Tashwirul Fanni fiil Qur’an dan Masyaahidul Qiyaamah fil Qur’an oleh Sayyid Qutb,Tarjamatul Qur’an oleh Syaikh Muhammad Musthafa Al-Maraghi yang salah satu pembahasannya ditulis oleh Muhibuddin al-Khatib,Masalatu Tarjamatil Qur`an oleh Musthafa Sabri,An-Naba’ul Adziim oleh DR. Muhammad Abdullah Daraz danMuqaddimah Tafsir Mahaasilu Ta’wil oleh Jamaluddin yang membahas secara umum ulumul quran dengan sistematis, diantaranyaSyaikh Thahir Al-jazaairy menyusun sebuah kitab dengan judul At-Tibyaan fii Uluumil Qur’ Muhammad Ali Salamah menulis pula Manhajul Furqan fii Uluumil Qur’an yang berisi pembahasan yang sudah ditentukan untuk Fakultas Ushuluddin di Mesir dengan spesialisasi dakwah dan bimbingan masyarakat dan diikuti oleh muridnya,Muhammad Abdul Adzim az-Zarqani yang menyusun Manaahilul Irfaan fii Ulumil Qur` Ahmad Ali menulis Mudzakkiraat Ulumil Qur`an yang disampaikan kepada mahasiswanya di Fakultas Ushuluddin Jurusan Dakwah dan Bimbingan Mahaabisu fii Ulumil Qur’an oleh DR. Subhi pembahasan-pembahasan tersebut dikenal dengan penyebutan Uluumul Qur’an, dan kata ini kini telah menjadi istilah atau nama khusus bagi ilmu-ilmu tersebut yang kemudian menjadi mata pelajaran atau bidang studi tersendiri di perguran-perguruan tinggi di dunia, termasuk di Kitab Mabahits Fi Ulumil Quran, diringkas oleh Ustadz Hatta Syamsuddin
Ilustrasi Mengenal Ulumul Quran. Sumber AlquranKitab Alquran ini tidak ada keraguan terhadapnya, petunjuk bagi mereka yang bertakwa".Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Alquran, dan sesungguhnya Kami pula yang benar-benar memeliharanya”. Al-Hijr 9Bahasan Pokok Ulumul Quran1. Proses turunnya Alquran Nuzulul Quran2. Pembahasan terkait sanad rangkaian periwayat3. Pembahasan soal qira’at cara membaca Alquran4. Pembahasan terkait kata-kata dalam Alquran5. Pembahasan mengenai makna-makna dalam Alquran6. Pembahasan terkait makna kata dalam Alquran
DEFINISI dan ANATOMI AL-QURANPengertian Al-Qurana. Secara etimologi bahasa, salah satunya menurut Imam Syafi’i al-quran itu isim alam murtajal yaitu tidak memiliki arti Secara terminologi istilah, salah satunya al-quran adalah kalam Allah yangditurunkan kepada nabi Muhammad SAW.Nama-Nama Al-Qurana. Al-Kitabb. Al-Furqonc. Adz-Dzikird. Al-Burhane. At-TanzilANATOMI AL-QURANAl-Quran berisi surah dan ayat.Pengertian AyatSecara bahasa atau etimologi ayat berarti1. Mu’jizat2. alamat3. ibrah4. Amr ajib5. Burhan wa dalilSecara istilah atau terminologi ayat adalah sekumpulan lafadz yang memiliki permulaan dan akhiran yang terhimpun dalam sebuah surah Al-Quran.Tata Urut Ayat-Ayat Al-QuranMenurut ijma’ ulama sepakat bahwa urutan Al-Quran adalah tauqifi, karena setiapmalaikat jibril datang membawa wahyu juga memberi petunjuk penempatannya, sehingga ditulis oleh para sahabat melalui Nabi Muhammad SAW.Nabi bertadarus dengan malaikat jibril pada tahun terakhir hidupnya Nabi.Pengertian SurahSecara bahasa atau etimologia. Tempat pemberhentianb. Kemuliaan Secara istilah atau terminologi surah adalah sekumpulan ayat-ayat Al-Quran yang berdiri sendiri dan memiliki pembuka dan penutup.
pengertian ulumul qur an secara etimologi dan terminologi